Pengungsi Rohingya Masuk Lagi Ke Lhokseumawe-Perahu yang membawa pengungsi Rohingya kembali mendarat di Wilayah Aceh, Minggu (12/10/2023). Tercatat, dua perahu pengangkut pengungsi Rohingya tiba di berbagai wilayah dan waktu pada hari ini. Didapatkan data bahwa dua perahu pengangkut pengungsi Rohingya telah tiba di Rezim Aceh Besar dan Pemerintahan Pidie.
Kemunculan mereka berhasil diperoleh dan dicatat oleh TNI/Polri. Pemimpin Laos Aceh, Miftach Tjut Adek mengatakan, di Kota Blang Raya, Lokalitas Muata Tiga (Laweung), Rezim Pidie, mereka tiba pada Minggu (12/10/2023) pukul 03.30. “Mereka datang dini hari, jumlahnya sekitar 200 orang,” kata Miftach saat dikonfirmasi, Minggu seperti dikutip Kompas.com. Warga yang dievakuasi tiba di tepi laut Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, wilayah Pidie. Mereka terdiri dari semua orang.
Selain dari Rezim Pidie, kapal yang membawa banyak warga Rohingya juga tiba di Pemerintahan Aceh Besar. Kapolsek Krueng Raya, Ipda Rolly Yuiza Away mengatakan, di Gampong Blang Ulam, Kawasan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, jumlah warga Rohingya yang mendarat sekitar 135 orang.
“Saat ini kami sedang menuju ke lokasi. Diduga mereka tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Kami mendapat data jumlahnya sekitar 135 individu,” ujarnya. Para pengungsi yang datang pada malam sebelumnya merupakan gelombang kedelapan yang mendarat di Aceh dalam dua bulan terakhir.Saat ini lebih dari 1.400 pengungsi Rohingya diwajibkan di berbagai tempat di Pidie, Lhokseumawe dan Sabang.
Halaman selanjutnya
Lokasi kedatangan oknum perahu tersebut untuk selanjutnya berada di Bihe Gampong Blang Raya Laweung. Sejak Selasa (14/11/2023), 194 warga Rohingya terlantar di tepi laut Blang Raya. Sebelumnya, warga Rohingya sudah dua kali mendarat di bibir pantai Kawasan Batee. Gelombang utama sebanyak 147 individu dan pendaratan berikutnya sebanyak 241 individu. Pengungsi Rohingya terakhir yang ditinggalkan masih ditampung sementara di garis pantai Batee Locale.
Sekadar informasi, warga Rohingya yang tiba di Kabupaten Pidie diwajibkan berada di kamp-kamp Bangladesh. “Untuk sekarang yang tiba di Laweung masih hanya bisa di pantai dan tak boleh kemana mana,” ujar Sekretaris Panglima Laot Pidie, Marfian, kepada kami Minggu 12 desember
Ia pun berucapimigran yang mendarat 53 orang laki laki 57 orangdan, 57 orang perempuan dan sebanyak 54 orang adalah remaja. Marpian mengatakan, TNI dan polisi sudah memberikan air dan makanan, serta mengawasi warga Rohingya agar tidak kabur.
Ia menambahkan, sejak bulan lalu, banyak orang dari rohinga memaksa masuk Pidie, Aceh. (*)
Polisi berhasil melumpuhkan orang Rohingya yang berusaha kabur dari markas Kantor di Lhokseumawe, Kawasan Blang pada , Jumat tangal 8 kemarin sekitarjam 1 malam. Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki I mengatakan dua minggu trakhir sudah ada kurang lebih 30 orang kabur dari kamp pengungsi.
Terkait kejadian itu, polisi melakukan razia pemeriksaan selama lima hariberturut turt
“karna dari situ kami berhasilakan mengagalkan 6 orang rohingnya yang ingin melakukan kabur ” imbuhnya “Pada pukul 23.00, enam warga Rohingya berhasil meninggalkan kamp dengan melompati tembok kantor pergerakan dan menjelajahi persawahan,” tambahnya. ga cuma disitu, kami juga berhasil menangkap 3 warga rohinya, Tim Regu Polres Lhokseumawe juga menangkap tiga orang tersangka, yakni RM , HU , dan DA Ketiganya merupakan warga Kota Lhokseumawe.
Kepada polisi, ketiga pria tersebut berkata dipanggil oleh KH (DPO) agar warga asing tersebut pulangkan. Mereka mendapat uang dari pria nama “K ” Rp300.000 untuk setiap orang Rohingya. “Setelah Terijemput, keenam Rohingya tersebut dibawa ke GOR Unimal di Kota Uteunkot untuk melakukan jalan kabur dan nanti jam 02.00 mereka akan berangkat ke Sumut dengan menggunakan bus PMTOH ,” katanya
Dari tersangaka polisi menyita 1 unit mobil xenia, hp 3pisc dan sejumlah uang 2jt kurang untuk memebantu meloloskan warga rohingnya Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) junto ayat (2) KUHP Peraturan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Migrasi dengan ancaman pokok lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara, denda pokok Rp. 120 juta dan limit Rp 600 juta.” kata AKBP Henki Ismanto
Berdasarkan catatan Kompas.com, selama para penghuni Rohingya ditelantarkan di Aceh, biasanya mereka akan mengungsi dari tempat-tempat suci yang sudah ditata. Sebagian besar mereka melarikan diri ke Malaysia. Selama dua bulan terakhir, gelombang pengungsi Rohingya tiba di Aceh
Lebih dari 1.000 orang Rohingya saat ini ditampung di Kota Sabang, Rezim Pidie dan Kota Lhokseumawe, Wilayah Aceh. Saat pertama kali mendarat, mereka mengakui bahwa negara tujuan mereka memang Indonesia.
